GOWA, – Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin
Makassar sukses menyelenggarakan seminar internasional yang bertemakan
“Pengaruh Perbedaan Bacaan Terhadap Perselisihan Ulama”. Kegiatan ini
dilaksanakan pada Rabu (20 November 2019) di LT Fak. Syariah dan Hukum, UIN
Alauddin.
Dalam pelaksanaannya
Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) diamanahkan sebagai panitia
pelaksananya. Panitia menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari Kuwait
yakni, Abdelaziz Mohamed Zaki Mohammed Abouarisha, Mohamed Gamal Mohamed
Elansary Elemary, dan Mohamed Saad Abdelkhalk Gaddala.
Dekan Fak. Syariah dan
hukum, Dr. H.M. Muammar Bakry, Lc, M.A. dalam sambutannya menyampaikan bahwa
pembahasan terkait perbedaan bacaan terhadap perselisihan diantara para fuqaha
sangat penting dikaji bagi kalangan mahasiswa fakultas syariah dan hukum
terkhusus mahasiswa Prodi PMH.
Beliau mengatakan,
“kehadiran pemateri ibarat penyejuk di tengah kekeringan”, ungkap Dekan Fak.
Syariah dan Hukum, UINAM.
Beliaupun berterima
kasih kepada pimpinan Prodi PMH selaku pelaksana kepanitiaan yang telah
memfasilitasi kegiatan seminar internasional tersebut.
Seminar internasional
ini dimoderatori oleh Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.HI., yang merupakan
dosen Prodi PMH.
“Istilah bacaan (qiraat) merupakan suatu
disiplin membaca al-Qur’an yang dinisbahkan ulama-ulama terdahulu dari
riwayat-riwayat. Kesahihan bacaan yang diterima harus sesuai al-Qur’an. Bacaan
muncul pertama kali di Madinah yang tertulis dalam buku Ghoribil Hadis”, ungkap
Mohamed Saad Abdelkhalk Gaddala.
Narasumber lainnya,
Mohamed Gamal Mohamed Elansary Elemary mengatakan bahwa Perbedaan yang ada
merupakan karunia Allah Swt yang masing-masing memiliki perspektif. Perbedaan
itu mencari hikmah dan rahasia dari munculnya perbedaan-perbedaan.
Hikmah sebagai
pentarjih dalil hukum-hukum tertentu. Ummat Islam dikatakan sebagai ummat yang
sanadnya selalu tersambung, ungkap
Abdelaziz Mohamed Zaki Mohammed Abouarisha.
Partisipasi dan
antusias para peserta terlihat dalam kegiatan ini. Peserta yang hadir sekitar
200 an lebih yang terdiri dari dosen, pegawai, mahasiswa, dan umum.
Kegiatan ini sebagai
penguatan akademik dalam kajian studi perbandingan/muqaranah. Diharapkan hasil
dari seminar tersebut menambah khazanah keilmuan mahasiswa fakultas syariah dan
hukum terkhusus Prodi PMH.