Dr. H. Abdul Syatar, Lc., M.H.I. Paparkan Strategi Pengelolaan Jurnal Terakreditasi untuk Penyuluh Agama Islam

  • 21 Mei 2024
  • 05:01 WITA
  • Admin PMH
  • Berita

Makassar – Dalam rangka meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme para penyuluh agama Islam, Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Tahun 2024 yang berlangsung pada Selasa, 21 Mei 2024, bertempat di Aula Lantai 2 Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta adalah materi bertemakan “Jurnal Terakreditasi: Langkah dan Strategi Membuat, Mengelola, dan Mengembangkan Jurnal Terakreditasi untuk Penyuluh Agama Islam”, yang disampaikan oleh akademisi terkemuka, Dr. H. Abdul Syatar, Lc., M.H.I., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Dalam pemaparannya, Dr. Abdul Syatar menekankan pentingnya penyuluh agama memiliki wadah akademik untuk mendokumentasikan pemikiran, pengalaman lapangan, serta kontribusi mereka dalam pengembangan dakwah berbasis literasi ilmiah.

“Jurnal ilmiah bukan hanya sekadar tempat publikasi, tetapi juga menjadi sarana refleksi intelektual dan transformasi sosial,” ungkap beliau di hadapan para peserta yang terdiri dari pengurus wilayah IPARI, penyuluh agama senior, dan pejabat Kemenag.

Beliau memaparkan tiga poin utama dalam presentasinya, yaitu:

  1. Langkah Membuat Jurnal
  2. Strategi Pengelolaan
  3. Pengembangan Jurnal ke Arah Terakreditasi

Dalam sesi tanya jawab, antusiasme peserta sangat tinggi. Beberapa penyuluh mengaku baru memahami betapa besar peluang mereka untuk turut serta dalam pengembangan literasi keislaman melalui publikasi ilmiah.