Makassar – Dalam rangka meningkatkan kapasitas intelektual dan
profesionalisme para penyuluh agama Islam, Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh
Agama Republik Indonesia (IPARI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat
Kerja Tahun 2024 yang berlangsung pada Selasa, 21 Mei 2024, bertempat di
Aula Lantai 2 Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta adalah materi bertemakan “Jurnal
Terakreditasi: Langkah dan Strategi Membuat, Mengelola, dan Mengembangkan
Jurnal Terakreditasi untuk Penyuluh Agama Islam”, yang disampaikan oleh
akademisi terkemuka, Dr. H. Abdul Syatar, Lc., M.H.I., dosen Fakultas Syariah
dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Dalam pemaparannya, Dr. Abdul Syatar menekankan pentingnya penyuluh agama
memiliki wadah akademik untuk mendokumentasikan pemikiran, pengalaman lapangan,
serta kontribusi mereka dalam pengembangan dakwah berbasis literasi ilmiah.
“Jurnal ilmiah bukan hanya sekadar tempat
publikasi, tetapi juga menjadi sarana refleksi intelektual dan transformasi
sosial,” ungkap beliau di
hadapan para peserta yang terdiri dari pengurus wilayah IPARI, penyuluh agama
senior, dan pejabat Kemenag.
Beliau memaparkan tiga poin utama dalam presentasinya, yaitu:
- Langkah
Membuat Jurnal
- Strategi
Pengelolaan
- Pengembangan
Jurnal ke Arah Terakreditasi
Dalam sesi tanya jawab, antusiasme peserta sangat tinggi. Beberapa penyuluh
mengaku baru memahami betapa besar peluang mereka untuk turut serta dalam
pengembangan literasi keislaman melalui publikasi ilmiah.