JENEPONTO,– Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH),
Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin
melaksanakan kegiatan Social Resources dan pengabdian
masyarakat di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten
Jeneponto. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Ahad, (10/11/2019).
Kegiatan pengabdian
dihadiri oleh unsur pimpinan Prodi dan civitas akademika PMH, yakni Ketua
Jurusan PMH, Dr. Achmad Musyahid, M.Ag, sekretaris jurusan, Dr. Abdi Wijaya,
M.Ag, para dosen, serta mahasiswa PMH.
Sasaran kegiatan
pengabdian tersebut adalah warga Kelurahan Bontotangnga yang juga merupakan
kelurahan binaan jurusan PMH.
Kegiatan pengabdian
yang dilakukan adalah praktek mengurus jenazah kemudian dirangkaikan dengan
penandatanganan Memorandum of Understansing (MoU) antara
Jurusan PMH dengan Kepala Lurah dan Ketua Pengurus Masjid Kelurahan
Bontotangnga yang menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan pengabdian.
Antusiasme warga
sangat terlihat dengan ramainya peserta dalam mengikuti kegiatan pengabdian
ini.
Salah satu tugas
Tridharma Perguruan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat, sehingga
harapannya pengabdian semacam ini akan terus ditingkatkan yang dapat dimulai
dari lingkungan terdekat kita.
Kedepan jurusan PMH,
UIN Alauddin Makassar rutin melaksanakan social resources dan pengabdian
masyarakat sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab dunia akademik terhadap
lingkungan sosial. Saat ini jurusan PMH memiliki dua desa/kelurahan binaan yang
di tempatkan di dua lokasi kabupaten yang berbeda yakni Jeneponto dan Bantaeng,
lebih lanjut Ketua Prodi PMH berharap kedepannya Prodi PMH memiliki pulau
Binaan.
Desa binaan tersebut
menjadi tempat melaksanakan pengabdian masyarakat jurusan PMH. Outcome dari kegiatan
ini masyarakat setempat diharapkan menjadi edukatif akan nilai-nilai keagamaan
dan menghasilkan masyarakat religius toleran di masa modern ini. (*)