Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar dan Pemkab Jeneponto Perkuat Pengabdian Masyarakat melalui Penyuluhan Hukum dan Layanan Jenazah

  • 02 Agustus 2024
  • 09:49 WITA
  • Admin PMH
  • Berita

Jeneponto – Sebagai bagian dari komitmen dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dalam kegiatan bertajuk “Kerja Sama Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dalam Bidang Pengabdian, Penyuluhan, dan Penyelenggaraan Jenazah.” Kerja sama ini resmi dimulai pada 1 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga tahun 2027.

Melalui kerja sama ini, Program Studi Perbandingan Madzhab dan hukum UIN Alauddin Makassar memperluas kontribusinya dalam pengabdian masyarakat, khususnya melalui program penyuluhan hukum yang berkelanjutan dan berbasis komunitas, serta pelayanan pemulasaraan jenazah yang sesuai syariat dan budaya lokal.

Program studi Perbandingan Madzhab dan Hukum mendapat manfaat besar, seperti peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, menyentuh isu-isu seperti hak waris, hukum keluarga, hingga perlindungan anak dan perempuan. Selain itu, kerja sama ini juga mendorong keterlibatan aktif kampus dalam peningkatan kualitas layanan sosial berbasis keagamaan di tingkat desa dan kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman keagamaan masyarakat. Dengan dukungan perguruan tinggi, kegiatan ini diharapkan mampu membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, moderat, dan berdaya.