Jeneponto – Sebagai bagian dari komitmen dalam menjalankan Tridarma
Perguruan Tinggi, Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar menjalin kerja sama strategis
dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dalam kegiatan bertajuk “Kerja
Sama Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dalam Bidang Pengabdian,
Penyuluhan, dan Penyelenggaraan Jenazah.” Kerja sama ini resmi dimulai pada 1 Agustus 2024, dan akan
berlangsung hingga tahun 2027.
Melalui kerja
sama ini, Program Studi Perbandingan Madzhab dan hukum UIN Alauddin Makassar
memperluas kontribusinya dalam pengabdian masyarakat, khususnya melalui program
penyuluhan hukum yang berkelanjutan dan berbasis komunitas, serta pelayanan
pemulasaraan jenazah yang sesuai syariat dan budaya lokal.
Program studi Perbandingan
Madzhab dan Hukum mendapat manfaat besar, seperti peningkatan kapasitas dosen
dan mahasiswa dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,
menyentuh isu-isu seperti hak waris, hukum keluarga, hingga perlindungan anak
dan perempuan. Selain itu, kerja sama ini juga mendorong keterlibatan aktif
kampus dalam peningkatan kualitas layanan sosial berbasis keagamaan di
tingkat desa dan kecamatan.
Pemerintah
Kabupaten Jeneponto menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis
dalam peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman keagamaan masyarakat. Dengan
dukungan perguruan tinggi, kegiatan ini diharapkan mampu membangun masyarakat
yang lebih sadar hukum, moderat, dan berdaya.