Pangkep – Prodi
Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar menjalin kerja sama
strategis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dalam rangka
penguatan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada
masyarakat, penyuluhan hukum, dan sosialisasi program studi. Kerja sama ini
resmi dimulai pada 1 Agustus 2024, dengan masa berlaku hingga 2027.
Melalui
kegiatan bertajuk “Kerja Sama Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi
dalam Bidang Pengabdian dan Penyuluhan Hukum serta Sosialisasi Prodi”,
kolaborasi ini mendorong peran aktif dosen dan mahasiswa dalam memberikan edukasi
hukum yang berkelanjutan dan berbasis komunitas, menyasar isu-isu seperti
hukum keluarga, waris, dan perlindungan hak masyarakat.
Selain itu,
kegiatan ini menjadi media promosi akademik Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum
UIN Alauddin kepada pelajar dan masyarakat Pangkep, sekaligus memperluas akses
pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai keislaman.
Pemkab Pangkep menyambut baik sinergi ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, terdidik, dan partisipatif. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah melalui pendidikan dan pengabdian yang berdampak.