Bantaeng –
Dalam upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan masyarakat, Prodi
Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar menjalin kerja sama
strategis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng melalui kegiatan
bertajuk “Kerja Sama Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dalam Bidang
Pengabdian, Penyuluhan Hukum, serta Sosialisasi Program Studi.” Kerja sama
ini secara resmi dimulai pada 17 Agustus 2024, dan akan berlangsung
selama periode 2023–2027.
Kegiatan ini
menjadi salah satu langkah konkret Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN
Alauddin Makassar dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya di
bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, program
studi PMH dapat mengembangkan program penyuluhan hukum yang berkelanjutan dan
berbasis komunitas, yang secara rutin memberikan pendidikan hukum kepada
masyarakat terkait isu-isu penting seperti hukum keluarga, hak waris,
perlindungan hukum, dan kesadaran hukum warga negara.
Tak hanya itu,
kerja sama ini juga menjadi wadah untuk sosialisasi program studi Perbandingan
Madzhab dan Hukum UIN Alauddin kepada pelajar dan masyarakat Bantaeng,
sehingga dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas serta membangun minat
generasi muda untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi berbasis
keislaman dan keilmuan.
Pemerintah
Kabupaten Bantaeng menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari sinergi
strategis dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, berpendidikan, dan
memiliki semangat kolaboratif dalam membangun daerah.
Melalui kerja
sama ini, Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar dan Pemkab
Bantaeng tidak hanya memperkuat jejaring kelembagaan, tetapi juga menghadirkan
peran kampus yang lebih dekat dengan masyarakat, dengan kontribusi nyata dan
berkelanjutan di bidang hukum, pendidikan, dan pengabdian sosial.