Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar dan Pemkab Bantaeng Perkuat Pengabdian Masyarakat Lewat Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Prodi

  • 18 Agustus 2024
  • 09:48 WITA
  • Admin PMH
  • Berita

Bantaeng – Dalam upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan masyarakat, Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng melalui kegiatan bertajuk “Kerja Sama Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dalam Bidang Pengabdian, Penyuluhan Hukum, serta Sosialisasi Program Studi.” Kerja sama ini secara resmi dimulai pada 17 Agustus 2024, dan akan berlangsung selama periode 2023–2027.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, program studi PMH dapat mengembangkan program penyuluhan hukum yang berkelanjutan dan berbasis komunitas, yang secara rutin memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat terkait isu-isu penting seperti hukum keluarga, hak waris, perlindungan hukum, dan kesadaran hukum warga negara.

Tak hanya itu, kerja sama ini juga menjadi wadah untuk sosialisasi program studi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin kepada pelajar dan masyarakat Bantaeng, sehingga dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas serta membangun minat generasi muda untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi berbasis keislaman dan keilmuan.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari sinergi strategis dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, berpendidikan, dan memiliki semangat kolaboratif dalam membangun daerah.

Melalui kerja sama ini, Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar dan Pemkab Bantaeng tidak hanya memperkuat jejaring kelembagaan, tetapi juga menghadirkan peran kampus yang lebih dekat dengan masyarakat, dengan kontribusi nyata dan berkelanjutan di bidang hukum, pendidikan, dan pengabdian sosial.