Gowa – Sebagai
bentuk nyata komitmen dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya
pada aspek pengabdian kepada masyarakat, UIN Alauddin Makassar menjalin kerja
sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam kegiatan bertajuk “Kerja
Sama Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dalam Bidang Pengabdian dan
Penyuluhan Hukum Berbasis Moderasi”.
Kerja sama ini
secara resmi dimulai pada 19 April 2022 dan direncanakan berlangsung hingga
tahun 2026, mencerminkan upaya berkelanjutan kedua pihak dalam membangun
kesadaran hukum di tengah masyarakat, melalui pendekatan yang moderat,
inklusif, dan berbasis nilai-nilai lokal.
Kerja sama ini
menjadi momentum penting bagi Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar, karena memberikan
kontribusi nyata dalam bentuk kegiatan pengabdian masyarakat yang terstruktur
dan berdampak langsung. Melalui kolaborasi ini, program studi dapat
mengembangkan program penyuluhan hukum yang berkelanjutan dan berbasis
komunitas, yang secara rutin memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat,
mencakup isu-isu seperti hak-hak warga negara, hukum keluarga, hukum agraria,
hingga penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal.
“Kami percaya bahwa penguatan literasi hukum di masyarakat tidak cukup
hanya dilakukan secara teoritis. Perlu kolaborasi antara dunia akademik dan
pemerintah daerah untuk menghadirkan edukasi hukum yang membumi dan solutif,” ujar salah satu perwakilan dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin
Makassar.
Pemerintah
Kabupaten Gowa pun menyambut baik inisiatif ini, mengingat tantangan hukum yang
dihadapi masyarakat di tingkat desa hingga kelurahan semakin kompleks. Sinergi
dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat upaya preventif dalam
penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.
Selama masa
kerja sama, kegiatan yang dirancang meliputi: penyuluhan hukum langsung di
tengah masyarakat, pelatihan paralegal berbasis komunitas, pembentukan pos
bantuan hukum kampus, serta pelibatan mahasiswa dalam praktik lapangan yang
berorientasi pada pemberdayaan masyarakat secara hukum.
Kerja sama ini tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban akademik UIN Alauddin Makassar, tetapi juga wujud nyata pengabdian institusi pendidikan tinggi terhadap kemaslahatan umat dan pembangunan sosial berbasis keadilan. Harapannya, melalui program ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, konflik dapat diminimalisasi, dan prinsip moderasi dalam kehidupan berbangsa dan beragama dapat terus dijaga.