UIN Alauddin Makassar dan Pemkab Gowa Jalin Kerja Sama Pengabdian Kepada Masyarakat dan Penyuluhan Hukum Berbasis Moderasi

  • 20 April 2022
  • 09:08 WITA
  • Admin PMH
  • Berita

Gowa – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat, UIN Alauddin Makassar menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam kegiatan bertajuk “Kerja Sama Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dalam Bidang Pengabdian dan Penyuluhan Hukum Berbasis Moderasi”.

Kerja sama ini secara resmi dimulai pada 19 April 2022 dan direncanakan berlangsung hingga tahun 2026, mencerminkan upaya berkelanjutan kedua pihak dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, melalui pendekatan yang moderat, inklusif, dan berbasis nilai-nilai lokal.

Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum  UIN Alauddin Makassar, karena memberikan kontribusi nyata dalam bentuk kegiatan pengabdian masyarakat yang terstruktur dan berdampak langsung. Melalui kolaborasi ini, program studi dapat mengembangkan program penyuluhan hukum yang berkelanjutan dan berbasis komunitas, yang secara rutin memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, mencakup isu-isu seperti hak-hak warga negara, hukum keluarga, hukum agraria, hingga penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal.

“Kami percaya bahwa penguatan literasi hukum di masyarakat tidak cukup hanya dilakukan secara teoritis. Perlu kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah untuk menghadirkan edukasi hukum yang membumi dan solutif,” ujar salah satu perwakilan dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Pemerintah Kabupaten Gowa pun menyambut baik inisiatif ini, mengingat tantangan hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat desa hingga kelurahan semakin kompleks. Sinergi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat upaya preventif dalam penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.

Selama masa kerja sama, kegiatan yang dirancang meliputi: penyuluhan hukum langsung di tengah masyarakat, pelatihan paralegal berbasis komunitas, pembentukan pos bantuan hukum kampus, serta pelibatan mahasiswa dalam praktik lapangan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat secara hukum.

Kerja sama ini tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban akademik UIN Alauddin Makassar, tetapi juga wujud nyata pengabdian institusi pendidikan tinggi terhadap kemaslahatan umat dan pembangunan sosial berbasis keadilan. Harapannya, melalui program ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, konflik dapat diminimalisasi, dan prinsip moderasi dalam kehidupan berbangsa dan beragama dapat terus dijaga.