Mekanisme pembatalan uu Omnibus Law

  • 08:25 WITA
  • Admin PMH
  • Artikel

Mekanisme pembatalan uu Omnibus Law

Penulis

Riskal

(Mahasiswa Perbandingan Madzhab dan Hukum)

 

Konsep Omnibus Law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia banyak mengundang perhatian publik pasca pidato persiden Joko Widodo saat dilantik sebagai persiden periode kedua. Joko Widodo beranggapan bahwa dengan adanya UU Omnibus Law ini dapat menjadi solusi permasalahan dalam keharmonisan karena jumlah regulasi yang begitu menumpuk. kita melihat didalam pidato persiden Joko Widodo dia memberikan target kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam jangka 100 hari jikalau (DPR) berhasil menyelesaikan maka persiden Joko Widodo akan memberikan 2 jempol sekaligus Tampa menimbang dampak yang akan di timbulkan dalam UU Omnibus Law tersebu.

Apa itu Omnibus Law?

Secara terminologi banyak literatur menyebutkan kata Omnibus berasal dari bahas latin, Yang artinya "untuk semuanya", mengutip Black's law Dictionary, Omnibus memiliki makna untuk semua: mengandung dua atau lebih, Dan seringkali ditetapkan pada RUU legislatif yang terdiri lebih dari Satu objek umum.

Dalam perkembangannya kata Omnibus law, Yang diartikan sebagai "sebuah RUU dalam satu bentuk yang mengatur bermacam-macam hal yang terpisah dan berbeda, Dan seringkali menggabungkan sejumlah subjek yang berbeda-beda, Suatu cara sehingga dapat memaksa eksekutif untuk menerima ketentuan yang tidak disetujui atau juga membatalkan seluruh pengundangan.

Dengan demikian, dalam konteks Omnibus Law RUU Cipta kerja, Maka dapat di artikan sebagai bentuk satu undang-undang yang mengatur banyak hal, Yang mana ada 79 UU dengan 1.244 pasal yang akan dirampingkan kedalam 15 bab 174 pasal. 

Mengutip naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta kerja ada 11 klaster dan masuk dalam undang-undang ini termasuk:

Penyerahan perizinan,

Persyaratan investasi,

Ketenagakerjaan

Pemberdayaan dan pengembangan UMKM, Dukungan riset dan inovasi, Administrasi pemerintah, Pengenaan sanksi, Pengadaan lahan, Kemudahan investasi dan proyek pemerintah.

jadi nama UU  Omnibus Law ini sudah ada dari dulu, Tetapi bagi Negara yang menganut hukum Common Law seperti negara Inggris dan Amerika.

Dalam Omnibus Law terdapat tiga RUU yang siap di undangkan, Antara lain: RUU tentang cipta kerja, RUU tentang fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian, Dan RUU tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

 

Omnibus Law RUU Cipta kerja resmi disahkan menjadi undang-undang pada tanggal 5 Oktober 2020, terjadi pada pukul 17.52 Wid.

 

Namun, RUU Cipta Kerja paling banyak di sorot, Selain dari subtansinya yang dinilai bakal lebih banyak merugikan masyarakat, Dan Pembahasannya yang dikebuk dimasa pandemi juga memunculkan asumsi bahwa RUU ini sengaja dibuat demi memuluskan kepentingan segelintir pihak saja.

 

Pengesahan UU Cipta Kerja ramai-ramai ditolak oleh berbagai elemen masyarakat sipil dan massa pekerja/buruh diberbagai daerah. Misalnya menggelar aksi demonstrasi diikuti mogok kerja pada 6 hingga 8 Oktober aksi demonstrasi itu diikuti juga oleh mahasiswa. Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang isinya merugikan masyarakat. Proses pembentukan pun minim melibatkan publik.

 

Separuh elemen buruh tengah mempertimbangkan akan melakukan Judicial Review atau uji materi terhadap UU Cipta Kerja ke mahkamah konstitusi (MK).

 

Jadi Penulis di sini cuma memasukkan 3 mekanisme dalam membatalkan UU omnibus law  tersebut.

 

yang pertama yaitu, Melakukan aksi Demonstrasi besar-besaran. Akan tetapi kita lihat bahwa mekanisme  pembatalan yang pertama ini belum terlalu efektif dalam membatalkan UU Cipta Kerja. Karena aksi demonstrasi yang telah dilakukan oleh elemen Mahasiswa dan buruh menuai hasil yang tidak efektif dan efisien. UU Cipta Kerja tetap saja disahkan dan sudah masuk dalam lembaran negara secara tidak langsung UU tersebut cuma menunggu waktu dalam merealisasikan atau memanifestasikan UU tersebut.

 

dan alasan kedua (2), Pengeluaran Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu), oleh persiden Joko Widodo, penulis melihat Mungkin dengan alasan yang kedua ini tidak akan tercapai karena pemerintah sendirilah yang mengusulkan UU Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ujung ujungnya pula perpu diuji ke (DPR), Jikalau DPR menolak maka (perpu) tidak dapat menjadi undang-undang untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

 

Cara paling cepat untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui perpu, Namun ini sangat tergantung oleh persiden Joko Widodo mau tidaknya untuk mengeluarkan perpu. Karena pengeluaran perpu adanya kegentingan memaksa sebagai salah satu syarat diterbitkannya.

  

Ahli hukum asal Belanda Van Dullemen dalam bukunya Staatsnoodrecht En Democratie menyebut empat syarat hadirnya hukum darurat seperti perpu yakni: Eksistensi tindakan negara tergantung tindakan darurat; tindakan itu amat diperlukan dan tidak bisa digantikan yang lain: Bersifat sementara (beralaku sekali waktu sangat singkat untuk sekedar menormalkan keadaan) dan saat tindakan diambil, Perlemen tidak dapat bersidang secara nyata dan bersungguh-sungguh.

 

Lebih lanjut Van dullemen menekankan, Pendekatan utama  dalam mengeluarkan hukum darurat seperti perpu ini adalah (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).

 

alasan (3) mengajukan Judicial Review ke mahkamah konstitusi (MK) ada dua cara pengujian yang pertama.

 

1. pengujian secara materil.

2. pengujian secara formil.

 

 Menurut penulis cara yang paling akurat untuk mampu membatalkan UU Cipta Kerja dengan cara mengajukan ke mahkamah konstitusi. Bagi pihak yang merasa di rugikan bisa menguji atau menafsirkan apakah UU Cipta Kerja ini bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi atau norma-norma didalam UUD 1945.

 

Dalam hal ini, Pertama harus melihat aspek-aspek kerugian konstitusional yang diderita oleh pihak yang merasa dirugikan atas terbitnya UU ini

jikalau betul bahwa diterbitkan UU Cipta Kerja melanggar hak kita secara konstitusional maka bisa menggugat ke MK.

 

Yang pertama mekanisme uji materil ke mahkamah konstitusi.

 

 Pakar hukum tata negara Universitas sebelas Maret (UNS) Agus Riswanto menyatakan, Bagi pihak yang tidak setuju atas terbitnya UU cipta kerja ini bisa melakukan uji materi atau judicial review ke MK.

 

Hal itu, Kata Riswanto juga di atur dalam 24 C UUD 1945

Kan sudah diatur di pasal 24 huruf C UUD 1945 itu mengatur tentang MK, Sala satunya melakukan uji materil terhadap UU yang bertentangan dengan UUD 1945"

 

Pengujian materil cuma mampu membatalkan satu pasal atau dua pasal saja, Tidak bisa membatalkan keseluruhan pasal yang ada dinaska UU cipta kerja, mengapa karena pengujian materil cuma berfokus dalam penyelundupan pasal yang ada di uu cipta kerja. Beda dengan pengujian formil yang mampu membatalkan keseluruhan karena pengujian formil itu menguji atas mekanisme pembuatan uu tersebut.

 

Dan yang kedua mekanisme pengujian secara formil di mahkamah konstitusi?

 

Mengajukan permohonan ke MK adalah jalur konstitusional yang di sediakan undang undang dasar (UUD) 1945 apabila warga negara tidak setuju atas keberlakuan UU Cipta Kerja.

 

Jika melihat proses pembentukannya, UU Cipta Kerja bermasalah pada tiga tahapan pembentukan undang-undang yakni tahap perencanaan, Penyusunan dan pembahasan. Rakyat bisa mengajukan pengujian formil UU Cipta Kerja ke MK.

 

Pengujian formil adalah pengujian terhadap proses pembentukan undang-undang yang tidak sejalan dengan konstitusi dan UU No 12. Tahun 2011 sebagaimana diubah UU No. 15 tahun 2019 tentang peraturan perundang-undangan.

 

Keputusan uji formil dapat membatalkan UU cipta kerja secara keseluruhan.

 

Dalam proses pembahasan UU ini, DPR melakukan rapat di hotel mewah yang tidak bisa diakses oleh publik dalam hal dokumentasi juga demikian; Banyak sekali dokumen saat pembahasan tidak bisa diakses oleh publik.

 

Padahal pasal 88 dan pasal 96 menghendaki adanya partisipasi oleh publik dan keterbukaan dalam proses pembahasan.

 

Ditahap penyusunan, UU cipta kerja tidak melibatkan publik dan penyusunannya didominasi oleh penguasa yang tergabung dalam satuan tugas UU cipta kerja.

 

Begitu juga dalam peralihan dari tahap penyusunan ke tahap pembahasan yang dilakukan dalam tahap penerbitan dalam surat persiden (suprers) yang dikirim ke DPR.

 

Surat ini diduga cacat secara formil karena dikeluarkan dengan situasi yang tidak layak.

 

 Di antara 3 mekanisme yang di paparkan oleh penulis diatas yg paling efektif dalam membatalkan UU Cipta Kerja yaitu: dengan cara Judicial Review ke mahkamah konstitusi (MK) baik dengan pengujian secara materil ataupun dengan pengujian secara formil, Mengapa karena secara yuridis MK di bentuk hanya untuk membatalkan UU yang di buat oleh dewan perwakilan rakyat (DPR) yang cacat secara formil dan materil. Dan lebih baiknya besar kemungkinan jikalau kita menggugat UU cipta kerja dengan pengujian secara materil akan di batalkan oleh hakim. Beda lagi kalau kita menggugat secara formil Karena melihat dengan kondisi bahwa pembentukan UU memiliki anggaran yang sangat besar jikalau kita menggugat secara formil menurut penulisa hakim akan memikirkan juga soal anggaran UU cipta kerja, nah jikalau kita cuma menggugat satu pasal atau dua pasal kemungkinan besar akan dibatalkan oleh hakim.