Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perbandingan
Mazhab dan Hukum (PMH) sukses laksanakan Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial
sesuai dengan protokol kesehatan, berlangsung di Lamangkia Kecamatan Marbo
Kabupaten Takalar selama tiga hari terhitung tanggal 27-29 November 2020.
Kegiatan ini mengusung tema “Mengonstruksi
Kembali Pemahaman Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat”, yang merupakan agenda
tahunan HMJ Perbandingan Mazhab dan Hukum.
Ketua HMJ PMH Ramadhani M mengatakan bahwa
kegiatan ini merupakan kegiatan edukasi masyarakat dan sekaligus sebagai ajang
untuk mempererat silaturahmi antar angkatan.
“Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan
upaya edukasi ke masyarakat. Dan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar
angkatan mahasiswa baru dengan angkatan mahasiswa lama,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap agar kegiatan ini
mampu memberikan partisipasi terhadap jurusan agar mendapatkan akreditasi A dan
begitupun kepada masyarakat, agar mampu mengetahui hukum-hukum menjaga dan
melestarikan lingkungan.
“Semoga kegiatan ini bisa membantu dan
menopang jurusan untuk di akreditasi A. Dan semoga aksi wawancara teman-teman
itu kemudian bisa diimplementasikan dan dipahami oleh banyak pihak, baik pihak
mahasiswa maupun pihak masyarakat itu sendiri,” harapnya.
Salah satu peserta kegiatan Ade Supriady Ys
mengatakan bahwa keinginannya untuk mengikuti kegiatan ini agar mampu
mendapatkan pengetahuan intelektual.
“Tujuan saya mengikuti kegiatan ini, ingin
mendapatkan ilmu, pengalaman, motivasi serta inspirasi yang mungkin saja tidak
terdapat dalam kampus,” ujarnya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini merupakan
kegiatan observasi lapangan yang dilakukan dengan cara bertanya kepada
masyarakat seputar hukum dan bersosialisasi.