Makassar, 28 Desember 2022 — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan
Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan, Universitas Islam
Negeri (UIN) Alauddin Makassar secara resmi menjalin kerja sama dengan
Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan. Penandatanganan nota kesepahaman
dilakukan pada Rabu, 28 Desember 2022, dengan masa kerja sama yang akan
berlangsung selama empat tahun, yakni dari 2022 hingga 2026.
Melalui kerja
sama ini, kedua institusi sepakat untuk mendukung pelaksanaan Praktik
Pengenalan Lapangan (PPL) dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) bagi mahasiswa.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan ruang kepada mahasiswa untuk
mengembangkan keterampilan adaptasi dan komunikasi lintas sektor.
“Mahasiswa
perlu berlatih beradaptasi dengan berbagai situasi dan lingkungan, baik di
sektor industri, pendidikan, pemerintahan, maupun komunitas. Kemampuan untuk
bekerja dengan orang dari berbagai latar belakang akan menjadi nilai tambah
besar saat mereka memasuki dunia kerja,” ujar Rektor UIN Alauddin Makassar
Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A, Ph.D dalam sambutannya.
Kerja sama ini
juga menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik profesional, di mana
mahasiswa tidak hanya belajar secara teoritis di ruang kelas, tetapi juga
menerapkan pengetahuan mereka dalam konteks nyata. Pengadilan Tinggi Agama
Sulsel menyediakan ruang dan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami proses
kerja lembaga peradilan agama secara langsung.
Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Sulsel menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama ini
dan menekankan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan tinggi dengan
lembaga yudikatif dalam membentuk generasi muda yang berintegritas, kompeten,
dan adaptif terhadap dinamika sosial.
Kerja sama ini
diharapkan tidak hanya memperluas wawasan mahasiswa dalam dunia kerja, tetapi
juga memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan dan institusi pemerintah
dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia.