Penyuluhan dan Penelitian Hukum

  • 11 September 2018
  • 04:48 WITA
  • Admin PMH
  • Berita

Hukum adalah hal yang sangat penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, perlu kesadaran untuk dapat mentaati dan memahaminya. Dalam menumbuhkan kesadaran terhadap hukum yang berlaku, diperlukan peran aktif semua elemen masyarakat untuk memahami pengetahuan hukum baik secara umum maupun secara khusus.

Dalam tatanan masyarakat Indonesia juga terdapat hukum adat yang dipandang prlu untuk diteliti. Maka dari itu, Mahasiswa prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universtas Islam Negeri Alauddin Makassar, untuk mewujudkan hal tersebut mengadakan Penyuluhan dan Penelitian Hukum pada rabu malam (10/09/2018), di Laikang Kabupaten Takalar

Himpunan Mahasiswa Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (HMJ PMH) bertindak sedangkan pelaksana dan mahasiswa baru angkataan 2018 Jurusan Perbandingan Mazhab dan hukum menjadi peserta pada penelitian hukum yang di Kabupaten Takalar.