Penulis: Megawati| Editor: Husnul Khatimah
Makassar, PMH.FSH.UIN-ALAUDDIN.ac.id,, Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syariah dan
Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar inaugurasi angkatan 2019
(Paradigma), di Gedung Sidrap Centre, Perumahan Puri Kencana Sari, Tamalanrea Indah, Kota Makassar. Minggu (15/03/2021).
Berbeda dengan tema sebelumnya, inaugurasi PMH kali ini bertajuk “Distorsi Hak Asasi Manusia (HAM)”, menampilkan enam cabang seni yakni Angaru, Tari Paddupa, Tari Kreasi, Perkusi, Sastra dan Teater.
Ketua panitia, Zam Zam Mansyur mengungkapkan alasan dibalik tema, yaitu berangkat dari beberapa puluh tahun yang lalu kasus HAM tidak pernah tuntas jadi kita mengangkat ini agar teman-teman dan terlebihnya pemerintah lebih baik memandang kasus ham ini penting,
Senada dengan itu Ketua Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum yang
diwakili oleh salah satu Dosen, Amril Mariolo M.A menuturkan bahwa dari
kegiatan ini kita mampu mengingat kembali berbagai macam kasus Distorsi HAM
yang terjadi di masa lalu.
Dosen yang juga Alumni Jurusan PMH tersebut menjelaskan, nantinya
dipementasan ini kita akan mengetahui tentang apa yang terjadi, kenapa, dan
siapa aktor yang dibelakang perampasan HAM di Indonesia.Selanjutnya, Amri
Mariolo membuka acara ini secara resmi.
Pementasan dimulai, suara pengeras suara memenuhi ruangan. Aru
dibawakan dengan penuh emosional, Penonton hening dalam iringan musik gendang
khas Bugis Makassar. Terlihat beberapa penonton mulai memperlihatkan emosinya
ketika sang Aru mulai menyayat kulit menggunakan badik.
Penonton tak hentinya berseru ketika tari kreasi dipentaskan dengan
menggunakan lagu melayu Siti Nur khaliza yang berjudul Nirmala. Sejalan dengan
suhu ruangan yang mulai meningkat, atmosfer dan apresiasi serta riuh penonton
tetap berlanjut.
Teater pun dipentaskan dengan mengambil Tema Distorsi HAM,
diceritakan kisah tentang salah satu buruh perempuan yang menjadi korban
kekerasan HAM Marsinah. Marsinah lahir di Nglundo, 10 April 1969 dan meninggal
secara tragis 8 Mei 1993 pada umur 24 tahun. Yang dikenal sebagai seorang
aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru.
Teater terus berlanjut dan diperlihatkan Dibalik layar putih dengan
lampu temaram membelakangi, redup bayangan tentang kejamnya penculikan dan
pembunuhan oleh perempuan itu mampu menguak emosi orang yang melihatnya.
Dilansir dari Catatan Tahunan (Catahu) Komnas HAM terdapat 12 kasus
pelanggaran HAM Berat yang sampai kini masih dalam penyelidikan dan belum
mendapat titik terang dalam penyelesaiannya.
Peristiwa 65-66, Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa
Talangsari, Lampung 1998, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II,
Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998,
Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Peristiwa Jambu Keupok Aceh 2003,
Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Rumah geudong Aceh 1998,
Peristiwa Paniai 2014, Peristiwa Wasior dan Wamena 2001.
Acara berlanjut dengan sastra tentang proses penegakan HAM di
Indonesia dan kemudian diikuti oleh penampilan perkusi sebagai acara penutup.
Puncak
acara diakhiri dengan Pengukuhan Angkatan 019 Perbandingan Mazhab dan Hukum
dengan nama Angkatan Paradigma.