Penyuluhan Penyelenggaraan Jenazah dan Penandatanganan Kerjasama Keagamaan

  • 05-02-2021
  • 02:01 WITA
  • admin_pmh
  • Pengabdian Masyarakat

Penyuluhan Penyelenggaraan Jenazah dan Penandatanganan Kerjasama Keagamaan

Jeneponto, Program studi Perbandingan Madzhab dan Hukum melaksanakan pengabdian masyarakat yaitu penyuluhan penyelenggaraan jenazah dan penandatanganan kerjasama keagamaan, 17/11/2019.

Kegiatan yang berlangsung pada hari kamis ini, di ikuti oleh 70 peserta masyarakat, mahasiswa dan dosen yang bertemakan “Penyuluhan Keagamaan”

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung program Perguruan Tinggi sebagai pusat studi Advokasi tentang hal-hal yang terkait dengan jenazah yang terkait langsung dengan paham-paham dalam mazhab yang menjadi focus Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum. Di samping itu juga untuk menyebarluaskan informasi pada masyarakat dan keluarga (sebagai bagian dari anggota masyarakat) mengenai tanggung jawab mereka dalam upaya member pemahaman kepada masyarakt mengenai penyelenggaraan jenazah, dan mengingatkan kembali kepada masyarakat mengenai kewajibannya untuk memberikan pelayana kepada masyarakat, memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pemakaman orang yang meninggal dunia.

Ketua Jurusan Perbandingan Madzhab dan Hukum mengharapkan setelah kegiatan ini diharapkan mempunyai kegunaan bagi masyarakat, khususnya para pengurus pengurus masjid dan warga yang menjadi peserta dalam kegiatan ini untuk mengetahui dan memahami pentingnya penyelenggaraan jenazah, sehingga mereka dapat berperan serta dalam menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan jenazah kepada masyarakat luas, mencegah terjadinya ketidakpahaman dan kebingunagn masyarakat jika ada warga yang meninggal dunia yang membutuhkan pelaksanaan penyelenggaraan jenazah. Selain memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai penyelenggaraan jenazah, manfaat lain yang diperoleh peserta adalah kemampuan bagi mereka untuk memahami tahapan-yahapan penyelenggaraan jenazah. Kemampuan tersebut diperoleh dengan jalan melakukan diskusi kelompok untuk memecahkan beberapa kasus keagamaan.