BANDUNG, Sebanyak 30 Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berpartisipasi dalam kegiatan Kongres Persatuan
Perbandingan Madzhab dan Hukum Se-Indonesia (PPMHSI). Salah satunya ialah 10
mahasiswa dari UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan yang digelar di UIN Sunan Gunung
Djati Bandung tersebut mengusung tema
PPMHSI bersinergi untuk negeri.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam
kongres tersebut adalah seminar Nasional dengan Tema Peran Hukum
Islam Dalam Mengawal Konstitusi
Jurusan Perbandingan Madzhab dan Hukum pada
Fakultas Syariah dan Hukum ini memberikan kontribusi yang besar dalam mengawal
perkembangan pemikiran Hukum Islam di Indonesia sesuai dengan kompetensi yang
dimilikinya yaitu pengkajian dan pendalaman hukum baik Hukum Islam, Hukum
Nasional maupun hukum-hukum lainya dengan metode perbandingan.
Eksistensi Jurusan Perbandingan Madzhab dan
Hukum yang diyakini sebagai jantung dari Fakultas Syariah dan Hukum, sehingga
perlu diperkuat dan dipertahankan keberadaannya. Olehnya, perlu adanya sebuah
wadah sebagai pemersatu, penghimpun dan konsolidasi bagi seluruh Mahasiswa
Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum se-Indonesia.
Atas dasar tersebut, salah satu media strategis
yang dipakai jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) dalam mewujudkan
civitas akademika sebagai insan akademis dan organisatoris adalah membentuk
forum pemersatu HMJ jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH)
se-Indonesia.
Hal ini senada yang disarakan oleh pihak
Mahkamah Agung dalam acara audiensi bersama mahasiswa PMH pada tanggal 12
Februari 2014 di kantor Mahkamah Agung RI dan juga salah satu rekomendasi dari
kongres Mahasiswa PMH tanggal 26-28 Mei 2015
di Pekanbaru.
Lembaga ini diharapkan nantinya mampu
mengakomodir seluruh Jurusan Perbandingan Madzhab dan Hukum se-Indonesia
sekaligus menjadi wadah silaturahmi yang juga mampu menjawab isu-isu untuk
kemajuan Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum kedepannya.
Salah satu mahasiswa PMH UIN Alauddin, Tri
Hutomo Putra mengatakan, lebih fokus membawa semangat baru PMHSI.