Penyuluhan Hukum dan bakti Sosial

  • 29 November 2020
  • 09:51 WITA
  • Admin PMH
  • Berita

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) sukses laksanakan Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial sesuai dengan protokol kesehatan, berlangsung di Lamangkia Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar selama tiga hari terhitung tanggal 27-29 November 2020.

Kegiatan ini mengusung tema “Mengonstruksi Kembali Pemahaman Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat”, yang merupakan agenda tahunan HMJ Perbandingan Mazhab dan Hukum.

Ketua HMJ PMH Ramadhani M mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan edukasi masyarakat dan sekaligus sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi antar angkatan.

“Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan upaya edukasi ke masyarakat. Dan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar angkatan mahasiswa baru dengan angkatan mahasiswa lama,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap agar kegiatan ini mampu memberikan partisipasi terhadap jurusan agar mendapatkan akreditasi A dan begitupun kepada masyarakat, agar mampu mengetahui hukum-hukum menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Semoga kegiatan ini bisa membantu dan menopang jurusan untuk di akreditasi A. Dan semoga aksi wawancara teman-teman itu kemudian bisa diimplementasikan dan dipahami oleh banyak pihak, baik pihak mahasiswa maupun pihak masyarakat itu sendiri,” harapnya.

Salah satu peserta kegiatan Ade Supriady Ys mengatakan bahwa keinginannya untuk mengikuti kegiatan ini agar mampu mendapatkan pengetahuan intelektual.

“Tujuan saya mengikuti kegiatan ini, ingin mendapatkan ilmu, pengalaman, motivasi serta inspirasi yang mungkin saja tidak terdapat dalam kampus,” ujarnya.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini merupakan kegiatan observasi lapangan yang dilakukan dengan cara bertanya kepada masyarakat seputar hukum dan bersosialisasi.